LEMBAGA PENJAMINAN MUTU (LPM) INSTITUT AZ ZUHRA MENGIKUTI WORKSHOP VERIFIKASI DOKUMEN SPMI DI HOTEL PANGERAN, PEKANBARU
January 5, 2025 12:00 AM
Peserta pada kegiatan ini adalah seluruh pengelola Lembaga Penjamin Mutu di Perguruan Tinggi seluruh Provinsi Riau. Pemateri dalam kegiatan ini terdiri dari Kepala LLDIKTI Wilayah XVII yakni Dr. H. Nopriadi, SKM, M.Kes yang mana pada kesempatan ini beliau menyampaikan materi “Kebijakan SPMI Dikti berdasarkan Permendikbudristek No 53. Tahun 2023”, Tim Faswil SPMI LLDIKTI XVII yang disampaikan oleh Agus Baskara, S. Pd., M. Pd mengenai “Kiat Praktis Penyususnan Standar SPMI”, Maksum Ro’is Adin Saf, S. Kom., M. Kom menyampaikan materi tentang verifikasi dan validasi pelaporan SPMI berdasarkan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023, dan Pelaporan SPMI dan verifikasi yang telah disampaikan oleh Dr. Mursyidah, M. Sc.
Kegiatan ini dilatarbelakangi dengan pentingnya peran Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam pengelolaan pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi. Sehubungan dengan adanya Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 yang mana mengharuskan penyesuaian-penyesuaian kebijakan yang perlu dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi terkhusus LPMI dalam hal pelaporan dan segala sistem atau aturan pada SPMI. Guna untuk memudahkan pelaporan tersebut, Kemendikbudristek telah memfasilitasi aplikasi SPMI Kemdikbud untuk seluruh pengelola SPMI disetiap Perguruan Tinggi. Aplikasi ini sangat bermanfaat untuk proses pelaporan administrasi dan validasi data mutu, sehingga tercapai pelaksanaan SPMI di perguruan tinggi yang transparan dan akuntable.
Disamping itu, melalui workshop ini diharapkan seluruh peserta dapat membangun komitmen bersama dalam pelaksanaan SPMI, mendapat kiat praktis dalam penyusunan dokumen SPMI, memahami kebijakan pembaharuan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023, mendapatkan umpan balik dari sistem pelaporan SPMI sebagai langkah evaluasi dan perbaikan, serta mendapatkan pendampingan intensif terkait proses pelaporan, verifikasi dan validasi dokumen SPMI pada Aplikasi SPMI Kemendikbud.